Home » » Orang Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Puasa

Orang Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Puasa

orang yang mendapatkan keringanan puasa
Puasa Ramadhan seperti sekarang ini hukumnya adalah wajib, Baik itu laki-laki atau perempuan wajib hukumnya untuk berpuasa. Akan tetapi ada orang-orang tertentu yang mendapatkan keringanan untuk tidak puasa. Siapa saja mereka dan kenapa? Berikut ini adalah orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

1. Orang yang sudah tua renta(sepuh)
Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa diharapkan sembuhnya.
Dari 'Atho, ia mendengar Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT yang artinya, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." Ibnu Abbas berkata, "Ayat itu tidaklah dihapus. Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendakllah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagisetiap hari tidak berpuasa". (HR. Bukhari).

2. Wanita hamil dan menyusui
Rasullullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memberi keringanan bagi musafir untuk tidak berpuasa dan memberi keringanan separuh shalat (shalat empat raka'at menjadi dua raka'at), juga memberi keringanan tidak puasa bagi wanita hamil dan menyusui." (HR. Ahmad, Hasan dilihat dari jalur lainnya).
Dalil yang menunjukkan kewajiban membayar fidyah, dari Ibnu Abbas, ia berkata mengenai ayat, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin", itu adalah keringanan bagi pria dan wanita yang sudah sepuh yang berat untuk puasa, maka keduanya boleh berbuka dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang tidak berpuasa. Sedangkan wanita hamil dan menyusui jika khawatir pada anaknya, maka keduanya boleh tidak berpuasa dan memberi makan satu orang miskin setiap hari. (HR. Abu Dawud).

3. Orang sakit dan musafir
Dalilnya adalah firman Allah SWT yang artinya, "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain" (QS. Al Baqarah:185). Ust. Muhammad A. T

FEATURED and RECOMENDED POSTS
1. Iconia PC tablet dengan Windows 8 pilihan terbaik
2. Iman anda menipis? Jangan dibiarkan begitu sajat... Isi ulang iman anda disini
Pasang Link Blog/Iklan anda disini. Hanya 20 ribu tampil disetiap postingan. minat? klik disini
Comments
0 Comments